#TM2.030317.TRANSPORTATION.MT.MTO
#TM2.030317.TRANSPORTATION.MT.MTO
DEFINISI TRANSPORTATION, MULTIMODA TRANSPORT AND MULTIMODA TRANSPORT OPERATOR
A. Definisi Transportation
Transportation atau yang dikenal dalam bahasa Indonesia adalah transportasi , merupakan sesuatu pergerakan atau perpindahan yang melibatkan barang atau manusia dari tempat awal ke tempat akhir atau yang dikenal from origin to destination . Transportasi sendiri ini merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. dimana pergerakan barang-barang kebutuhan sehari-hari sangatlah bergantung pada kegiatan transportasi ini .B. Multimodal Transport
Jika berdasarkan konfrensi United Nation atau yang dikenal kita PBB yang membahas tentang Convention International Multimodal Transport pada tahun 1980 , pada pasal (1) ayat 1 dikutip seperti berikut :“"International multi modal transport" means the carriage of goods by at least two different modes of transport on the basis of a multimodal transport contract from a place in one country at which the goods are taken in charge by the multi modal transport operator to a place designated for delivery situated in a different country. The operations of pick-up and delivery of goods carried out in the performance of a unimodal transport contract, as defined in such contract, shall not be considered as international multi modal transport.”
Dari pasal tersebut dapat kita ketahui bahwa Multimodal Transpot itu ialah , Pengangkutan sebuah barang dimana dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai jenis transportasi lebih dari dua jenis dengan minimalnya dua jenis transportasi yang digunakan. Dimana dalam pelaksanaanya juga sudah ada perjanjian antara beberapa pihak dalam hal ini operatornya atau jenis transportasinya yang akan menangani barang tersebut dimulai dari origin to destination, secara terintegrasi antar moda transportasi lainnya .
Dengan contoh seperti mengirim sebuah barang antar negara dimana barang tersebut akan melalui jenis transportasi yang di gunakan untuk sampai ke negara tujuan tersebut, dimulai dari darat menggunakan vehicle untuk dikirim ke pelabuhan lalu setelah di pelabuhan dilanjutkan dengan kapal ke negara tujuan dan setelah sampai dilanjutkan dengan kereta kargo untuk mencapai wilayah tertentu lalu dilanjutkan lagi dengan vehicle untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
illustration from google image,.
C. Multimodal Transport Operator
Berdasarkan Multimodal Transport Convention 1980 pasal (1) ayat 2 , bahwa Multimodal Transport Operator Merupakan orang yang diberikan tanggung jawab dan bertindak atas kontrak perjanjian transportasi multimodal , yang dimana operator tersebut menghandle kontrak yang melibatkan transportasi oleh lebih dari satu moda pengangkutan, dan juga seseorang MTO menerima kewajiban sebagai pembawa atas kinerjanya.Petugas MTO juga berperan bertanggung jawab terhadap dokumen-dokumen barang tersebut dan pada intinya MTO tersebut bukanlah sebagai agen atau atas nama pengirim barang melainkan adalah sebagai principal.Referensi:
e-book-Transportation A supply chain perspective (Coyle, p. 3-23).
United Nations Conference on a Convention on International Multimodal Transport 1980 :
MT (MT Convention 1980, Multimodal Transportation)pasal (1) ayat 1
MTO (Multimodal Transportation Operator) pasal (1) ayat 2.
Komentar
Posting Komentar